Kepolisian Resor Baucau
Kepolisian Resor Baucau (Polres Baucau) adalah satuan kewilayahan yang dahulu berada di dalam jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Baucau memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Baucau.
Pejabat
Kapolres
Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Baucau:
- Letkol Pol. Drs. H.R. Soejodono
- Letkol. Pol. Satriya Hari Prasetya[1] (1997—1998)⭐⭐
- Letkol. Pol. Sopar Charles Marpaung (1998—1999)
Wilayah hukum
Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Baucau:
- Kepolisian Sektor Laga
- Kepolisian Sektor Quelicai
- Kepolisian Sektor Vemasse
- Kepolisian Sektor Venilale
Tokoh Pejabat
Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Baucau:
- Komjen Pol. Ito Sumardi, pernah bertugas sebagai Komandan Sektor Baucau Komando Resor 15.3.2 Baucau pada tahun 1979.[2]
Referensi
- l
- b
- s
|
| |
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s